Jadwal Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Berikut adalah jadwal pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum(KPU).
Tanggal | Acara Kegiatan |
Jadwal 2013 | |
06 April – 15 April | Pendaftaran Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota |
16 April – 30 Juni | Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota |
27 Juli | Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD-RI |
04 Agustus | Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota. |
Jadwal | |
11 Januari – 05 April | Pelaksanaan Kampanye |
06 April – 08 April | Masa Tenang |
09 April | Pemungutan dan Penghitungan Suara (Pemilu Legislatif) |
25 April – 25 Mei | Audit Dana Kampanye |
26 April – 06 Mei | Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional |
07 Mei – 09 Mei | Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional |
07 Mei – 09 Mei | Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%) |
11 Mei – 18 Mei | Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota |
Juni – September | Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota |
09 Juli | Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilpres (Pemilu Presiden) |
Juli – Oktober | Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sumber : pemilu.com |
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggal komentar anda jika Artikel di atas menarik...