PENANTIAN bebas visa
berkunjung ke Jepang akhirnya membuahkan hasil, sebab warga Indonesia
kini sudah bebas visa untuk berlibur ke Negeri Sakura tersebut.
Menlu
Jepang Fumio Kishida telah mengumumkan bahwa bebas visa kunjungan WNI
ke Jepang berlaku efektif mulai tanggal 1 Desember 2014. Pengumuman ini
disampaikan Menlu Kishida di Kantor Perdana Menteri Jepang, di Tokyo,
Selasa 30 September 2014.
"Bebas visa kunjungan di atas berlaku
untuk kunjungan WNI ke Jepang selama 15 hari, dan sesuai namanya, visa
ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja,"
jelas Dr. Yusron Ihza Mahendra, Dubes RI untuk Jepang dalam release yang
diterima Okezone, Kamis (2/10/2014).
Dirinya
menyatakan rasa syukur atas pengumuman Menlu Kishida di atas. "Dengan
adanya pengumuman di atas, kepastian tentang bebas visa ke Jepang yang
dtunggu-tunggu masyarakat Indonesia, sudah menjadi jelas dan pasti,"
paparnya.
Lebih lanjut, bebas visa mempermudah WNI berkunjung ke
Jepang ini diharapkan pula oleh Dubes Yusron akan membuka kesempatan
bagi WNI untuk mengenal Jepang secara lebih dekat serta membuka wawasan
atau cakrawala masyarakat kita secara yang lebih luas lagi.
"Untuk
perjalanan bebas visa ke Jepang yang pertama kalinya, paspor di atas
harus didaftarkan di kedutaan besar Jepang di Jakarta atau di konsulat
jenderal Jepang yang ada di Indonesia," tutupnya
(sumeber : okezone.com)
Kamis, 02 Oktober 2014
Warga Indonesia Bebas Visa ke Jepang
Warga Indonesia Bebas Visa ke Jepang
Reviewed by Agung BS
on Kamis, 02 Oktober 2014
Rating: 4.5
Label:
News
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggal komentar anda jika Artikel di atas menarik...